Demi Minyak Goreng Murah, Jokowi Rela Kehilangan Pajak & Devisa

Author
Published April 27, 2022
Demi Minyak Goreng Murah, Jokowi Rela Kehilangan Pajak & Devisa
Jokowi
sumber: detik.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduga larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB akan berdampak negatif. Salah satunya, produksi kelapa sawit akan berkurang hingga menjadi beban bagi petani.

Larangan ini berdampak negatif dan berpeluang menurunkan produksi dan tidak menyerap hasil panen petani, kata Jokowi mengutip Sekretaris Presiden YouTube, Rabu (27/4/2022).

“Tetapi tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pasokan lokal sehingga pasokannya melimpah. Saya minta industri sawit disensitisasi untuk memenuhi kebutuhan lokal,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya juga bisa berdampak pada devisa dan penerimaan negara.

"Saya tahu negara butuh pajak, negara butuh devisa, dan negara butuh surplus perdagangan, tapi pemenuhan kebutuhan pokok rakyat lebih diutamakan," tambah Jokowi.

Karena itu, begitu kebutuhan dalam negeri terpenuhi, kata Jokowi, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan dicabut.

"Setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor tersebut," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan larangan ekspor tersebut meliputi minyak sawit mentah (CPO), RPO, RBD Palm Olein, POME, dan minyak goreng bekas. Jangka waktu kebijakan sampai berlakunya harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

“Sesuai dengan keputusan Presiden tentang hal ini dan dengan mempertimbangkan pendapat dan tanggapan masyarakat, kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, POME dan Used Cooking Oil ini seluruhnya sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan," kata Airlangga.

Posting Komentar

[ADS] Bottom Ads